Kemunculan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai calon independen dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernuer (Pilgub) Jakarta ramai diperbincangkan. Dua nama yang tiba-tiba muncul di tengah kemungkinan Pilgub Jakarta hanya muncul satu pasangan, justru menuai kontroversi. Pasalnya, banyak warga mengaku data dirinya dipakai tanpa persetujuan.
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menanggapi sejumlah protes masyarakat atas pencatutan KTP untuk digunakan mendukung Dharma Ponrekun-Kun Wardana.
Baca Juga:
Surya Paloh Sebut Anies Terima Tak Jadi Diusung Nasdem Maju Pilgub Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat melapor apabila ada yang mengalami pencatutan tersebut.
Advertisement
"Silakan apabila ada yang merasa dirugikan membuat laporan ke instansi terkait," ujar Ade Ary kepada wartawan Jumat (16/8/2024).
Ade Ary mengatakan, kasus tersebut dapat dilaporkan ke pihak kepolisian melalui laporan polisi maupun call center 110.
"Itu call center gratis yang bisa cepat direspons oleh petugas kami," ungkapnya.
Baca Juga:
Pendamping Ridwan Kamil untuk Pilgub Jakarta Bisa Berasal dari Partai Non-KIM
Ade Ary mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati agar identitas KTP tak disalahgunakan. Termasuk untuk kepentingan Pilkada 2024.
"Hati-hati data pribadi itu jangan sembarangan diberikan, namanya personal data, jangan sembarangan diberikan, dan bagi penyalahgunaan pemegang data pribadi orang lain," ucapnya.
Ader Ary pun mempersilahkan masyarakat, apabila merasa dirugikan dengan penggunaan data tersebut, dapat melaporkan, sehingga jajaran Polda Metro Jaya dapat mengusut dan mendalaminya
Keberatan KTP Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta, Masyarakat Bisa Lapor Polda
Kemunculan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai calon independen dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernuer (Pilgub) Jakarta ramai diperbincangkan. Dua nama y
This article comes from the Internet and does not represent the position of this site. Please indicate the source when reprinting.
Link address of this article:http://www.muzhecanyin.com/wangzhanyouhua/2024-08-18/481.html
Link address of this article:http://www.muzhecanyin.com/wangzhanyouhua/2024-08-18/481.html